Perbedaan Ketua Umum dan Ketua Harian

Secara garis besar tugas dari ketua umum adalah sebagai berikut:

–          Menyampaikan pertanggungjawaban pengurus pada akhir masa bakti kepengurusan.

–          Menetapkan susunan kepengurusan satu periode jabatan

–          Menetapkan kebijakan opersional kepengurusan

–          Menetapkan program kerja tahunan

Sedangkan tugas dari ketua harian adalah:

–          Melaksanakan tugas rutin harian

–          Menyelenggarakan rapat-rapat teknis pengurus yang berkaitan dengan kepengurusan organisasi

–          Melaporkan aktivitas sehari-hari kepada ketua umum

–          Bertanggung jawab kepada ketua umum.

Jadi bila dilihat sekilas, ketua umum itu ibarat Raja yang memimpin suatu negara dan ketua harian adalah perdana menterinya. Atau bisa juga digambarkan sebagai Raja yang memimpin suatu kerajaan dengan patihnya sebagai pemimpin pelaksana perintah-perintah dari sang raja.

Ketua umum di sini bertugas memberikan arahan, pandangan dan menetapkan ideologi dari suatu organisasi. Dia adalah penanggungjawab utama dari organisasi tersebut, mengatur kebijakan yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh ketua harian sebagai langkah-langkah nyata yang akan ditempuh organisasi dalam mewujudkan visi dari organisasi. Jadi ketua harianlah yang bertugas mengatur kegiatan operasional dan memenej sumber daya yang ada sesuai arahan dari ketua umum. Dia yang bertanggung jawab atas keberjalanan organisasi sehari-harinya.

Leave a comment